> >

Soal Gugatan Panji Gumilang ke Anwar Abbas, MUI: Kami Sudah Siapkan Tim Terkait Proses Hukum

Hukum | 11 Juli 2023, 13:38 WIB
Ketua Masjelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN )

Anwar digugat atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral TikTok.

Padahal video secara utuh memperlihatkan Panji sedang menyampaikan pembinaan kepada santri yang tamat pendidikan dan akan terjun ke masyarakat.

Selain Anwar Abbas, MUI juga dimasukkan sebagai pihak tergugat dua. Dalam tuntutannya, Panji meminta kepada para pihak tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 dan Rp1 triliun atas kerugian materiel dan imateriel.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun ke PN Jakpus

"Kami tidak yakin, jika seorang Wakil Ketua Umum MUI seperti Anwar Abbas adalah sosok yang 'buta digital' atau digital illiterate, tetapi yang bersangkutan melakukannya dengan sengaja sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya institusinya MUI, yang sangat gencar melakukan upaya penyudutan kepada klien kami," ujar Hendra, Senin (10/7/2023).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: