> >

Fakta Kekacauan Motorik David Usai Dianiaya Mario, Siklus Bangun Tidur Terganggu hingga Kejang

Hukum | 6 Juli 2023, 18:56 WIB
Kondisi terbaru David Ozora korban penganiayaan Mario Dandy cs kini mulai disuapi dan bisa mencari posisi tidur sendiri, Sabtu (18/3/2023). (Sumber: Twitter Jonathan Latumahina)

JAKARTA, KOMPAS.TV - David Ozora disebut mengalami kekacauan motorik setelah dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo di Perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Ferbuari 2023 lalu.

Demikian diungkapkan oleh Aisyah Anofi, dokter umum di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David dengan terdakwa Mario dan Shane Lukas (19).

Adapun Aisyah Anofi diketahui merupakan dokter yang melakukan visum et repertum terhadap korban David Ozora.

Baca Juga: Pengakuan Dokter soal Kondisi David Ozora usai Dianiaya Mario, Sakit Berat dan Tidak Sadarkan Diri

Terungkapnya David mengalami kekacauan motorik itu berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) milik dokter Aisyah. 

Awalnya, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono membacakan sepenggal BAP ahli yang menyatakan bahwa kondisi David sakit berat sehingga tidak sadarkan diri disertai kekacauan motorik.

"Kekacauan motorik ini maksud saudara apakah ada luka gerak badan yang tidak terkendali atau seperti apa, kekacauan motorik?" tanya hakim.

Menjawab pertanyaan hakim tersebut, Aisyah mengatakan bahwa David Ozora tidak dapat mengendalikan gerakan.

"Kekacauan motorik memang gerakan tubuh pasien tiba-tiba tidak dapat dikendalikan. Kita bisa mengendalikan gerakan, tapi beliau (David) tidak bisa menggerakkan," ucap Aisyah.

Baca Juga: Jelaskan Kondisi David Ozora, Dokter Saksi Ahli: Luka Tak Beraturan, Karena Trauma Tumpul

Hakim kemudian kembali meminta penjelasan lebih rinci kepada Aisyah soal kekacauan motorik seperti apa yang dilihatnya terhadap David.

"Ada siklus, kalau kita siklus bangun tidur orang akan normal. Tapi kondisi korban ini kalau kami tidak berikan panggilan, banyak tidur matanya," jawab Aisyah.

Selain siklus bangun dan tidur yang terganggu, hakim kembali bertanya soal kekacauan motorik yang dialami korban, apakah kekacauan yang dimaksud itu kejang-kejang.

"Ada enggak yang setelah itu ada durasi tertentu, bahasa umumnya kejang, durasi tertentu kejang lagi, itu bagian kekacauan motorik? Itu dialami anak ini? Sampai anak ini dipindah, dirujuk ke RS lain?" tanya hakim.

"Benar, Yang Mulia," tutur Aisyah.

Baca Juga: Hakim Cecar Niat Mario Aniaya David Ozora: Saudara Diam Dulu!

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU