> >

Soal Transaksi Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto, Pakar Hukum Saran KPK dan Polri Buka Catatan PPATK

Hukum | 6 Juli 2023, 06:10 WIB
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Eks penyidik KPK memiliki transaksi Rp300 miliar berdasarkan catatan PPATK. (Sumber: Instagram/@polreskotabaru)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Transaksi Rp300 miliar yang dimiliki eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto dapat ditelusuri dari catatan yang telah dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal itu ditegaskan Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Ganarsih dalam program Kompas Petang KOMPAS TV, Rabu (5/7/2023).

Menurutnya, walaupun rekening tersebut sudah ditutup, PPATK masih memiliki catatan transaksi. KPK bisa saja meminta analisis PPATK untuk memastikan transaksi Rp300 miliar itu berhenti sebelum jadi penyidik atau setelah menjabat penyidik, begitu juga dengan Polri.

Jika transaksi miliaran tersebut bisa dipertanggungjawabkan, lanjut Yenti, bisa dijelaskan ke publik. Sebaliknya, jika transaksi tersebut terdapat konflik kepentingan maka perlu diproses. 

Baca Juga: Eks Penyidik KPK, AKPB Tri Suhartanto Diperiksa Propam Terakit Dugaan Transaksi Rp 300 M

"Transaksi siapa pun yang tidak sesuai dengan profil, tidak sesuai dengan jumlah dan ada kejanggalan bisa ditelisik dan harusnya ditelisik sejak awal," ujar Yenti.

Yenti menilai dugaan transaksi mencurigakan dari mantan penyidik KPK ini harus dituntaskan meski Tri sudah memberikan klarifikasi. 

Menurutnya alat bukti dugaan tindak pidana pencucian uang tidak sebatas transaksi dan rekening, tapi juga ada keterangan saksi yang mengetahui bisnis dijalankan. 

Terlebih, sambung Yenti, informasinya Tri ingin diperiksa Dewan Pengawas KPK akan tetapi sudah terlanjur kembali ke polisi. 

"Ini demi kepercayaan masyarakat dengan kepada KPK dan Polri, ini harus transparan, ini ada apa. Pindahnya disebutkan mengundurkan diri karena jadi Kapolres, ini juga harus dibetulkan hubungan KPK dengan Polri," ujar Yenti. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU