Lewat Istri Rafael Alun, KPK Telusuri Aset Hasil Gratifikasi dan TPPU yang Disamarkan
Hukum | 5 Juli 2023, 18:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali aliran uang dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.
Terbaru, KPK memeriksa istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek. Ernie menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam sejak pukul 10.00 WIB, Selasa (4/7/2023).
Usai diperiksa sebagai saksi, Ernie memilih tutup mulut mengenai apa saja yang ditanyakan penyidik KPK terkait kasus sang suami.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pemanggilan istri tersangka Rafael untuk mendalami sumber penghasilan dari tersangka.
Selain itu, penyidik juga mendalami sejumlah aset yang disamarkan oleh sang suami.
Penyidik menduga aset mewah dan bernilai ekonomis yang sudah disita hasil gratifikasi dan pencucian uang.
Baca Juga: Momen Istri Rafael Alun Keluar dari Gedung KPK Usai Pemeriksaan, Sambil Tutup Muka
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, di antaranya, terkait dengan sumber penghasilan tersangka RAT serta pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (5/7/2023).
Selain memeriksa istri Rafael, tim penyidik KPK telah memeriksa empat orang dari kalangan wiraswasta. Para saksi dicecar soal investasi yang dilakukan Rafael.
"Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi tersangka RAT ke beberapa perusahaan," ujar Ali.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV