> >

Mario Dandy Ngaku Tak Kasihan saat Aniaya David Ozora meski Sudah Tak Bergerak: Saya Gelap Mata

Hukum | 4 Juli 2023, 23:52 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo telah tiba di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mario Dandy Satryo mengaku tidak memiliki rasa kasihan saat dirinya menganiaya David Ozora hingga korban mengalami cedera berat di bagian kepala. 

Mario menjelaskan, dirinya emosi dan gelap mata saat menganiaya David karena terpancing pengakuan korban yang tidak mengetahui dirinya sudah berpacaran dengan anak AG. 

Menurut Mario, hal tersebut tidak masuk logika, hingga membuatnya tetap menganiaya korban meski sudah terkapar. 

Awalnya, Hakim Anggota Tumpanuli Marbun menanyakan niat terdakwa melakukan penganiayaan berat kepada korban. 

Hakim Tumpanuli juga menanyakan alasan terdakwa terus melakukan penganiayaan meski korban sudah tidak berdaya.

Baca Juga: Cerita Shane Sempat Ingin Bantu David saat Disuruh Mario Push Up!

"Niat Saudara untuk apa? Untuk supaya (korban) mati?" tanya Hakim Tumpanuli kepada Mario saat sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Karena di situ saya emosi, saya enggak lihat kondisinya bagaimana," jawab Mario

Mendengar jawaban tersebut, Hakim Tumpanuli masih belum memahami niat terdakwa. Padahal, saat itu kondisi korban sudah lemas setelah dipaksa untuk push up dan sikap tobat.

"Saudara tendang lagi dalam keadaan terkapar? Itu masih Saudara tetap ingin untuk memukulinya? Karena saudara masih emosi?" tanya Hakim Tumpanuli. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU