> >

PPATK Temukan Mutasi Rekening Si Kembar Rihana-Rihani Capai Rp86 Miliar: Ada Indikasi TPPU

Hukum | 4 Juli 2023, 18:37 WIB
Si Kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan kepada reseller iPhone hingga miliaran rupiah.  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi rekening milik Si Kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan iPhone mencapai Rp 86 miliar. (Sumber: Istimewa)

Lebih lanjut, ia berujar, PPATK berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengusut perkara yang ada.

Rihana-Rihani Ditangkap

'Si Kembar' Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Rihana dan Rihani sempat menjadi buron dalam kasus ini. Pelarian keduanya akhirnya berakhir setelah kepolisian menangkap mereka di sebuah apartemen daerah Gading Serpong pada Selasa (4/7) subuh.

Dilaporkan Junalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto menyebut keduanya diamankan saat sedang beristirahat di apartemen tersebut.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen," ujar Imam di Polda Metro Jaya, Selasa.

Imam menyebut pengamanan terhadap kedua tersangka tersebut turut melibatkan pihak keluarga.

"Pada saat pengamanan kita berkoordinasi juga dengan pihak keluarganya dan dibantu pihak keamanan di apatermen tersebut," kata Imam.

Usai diamankan, kedua tersangka tersebut kemudian dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani: Dibantu Pihak Keluarga, Diciduk Subuh di Apartemen

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU