> >

Di Sidang, Amanda Ungkap Sifat Mario Dandy: Temperamental dan Meledak-ledak

Hukum | 4 Juli 2023, 12:32 WIB
Anastasia Pretya Amanda (tengah) memberikan kesaksiannya terkait kasus penganiayaan berat yang melibatkan Mario Dandy Satriyo terhadap D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). (Sumber: Kompas TV)

 

Penganiayaan yang membuat korban koma itu terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat itu, Shane dan AG ada di tempat kejadian. Shane bahkan merekam aksi penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai Tersangka Pencabulan terhadap Anak AG

Mario dan Shane saat ini berstatus sebagai terdakwa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Sedangkan AG, telah divonis hukuman penjara 3,5 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti bersalah dalam penganiayaan berat terhadap D.

Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung yang menolak upaya kasasi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU