Lebih dari 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air Besok, Ini Rinciannya
Humaniora | 3 Juli 2023, 21:05 WIBIa pun mengimbau para jemaah haji untuk mematuhi barang bawaan yang disimpan di dalam koper saat akan melakukan perjalanan pulang ke Indonesia.
Maskapai penerbangan, baik Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, kata Fauzin, hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.
Baca Juga: Kisah Jemaah Calon Haji Lansia yang Nyasar di Makkah, Daftar dengan Cucu tapi Berangkat Sendiri
“Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan terdiri dari barang yang mudah terbakar atau meledak, senjata api, senjata tajam, gas, aerosol, cairan melebihi 100ml, uang lebih dari Rp100 juta atau 25 ribu Real Arab Saudi, dan air zamzam.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kemenag RI