> >

Kemnaker Minta Disknaker Sulawesi Tengah Dalami Kecelakaan Kerja di PT GNI Morowali Utara

Humaniora | 28 Juni 2023, 17:45 WIB
Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Desa Bunta, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. (Sumber: Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah (Sulteng) segera melakukan pendalaman kasus kecelakaan kerja di PT Gunbuster Nickel Industri atau GNI, Morowali Utara, Sulteng.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker, Haiyani Rumondang, pihaknya sudah mengetahui adanya kecelakaan kerja di PT GNI pada Senin (26/6/2023).

Berkaitan dengan hal itu, Kemnaker meminta Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah (Disnaker Sulteng) mendalami dan mengerahkan pengawas ketenagakerjaan.

“Kami minta agar penyebab kecelakaan kerja dipastikan supaya tidak terulang kejadiannya di kemudian hari,” kata Haiyani usai peluncuran platform Norma 100, Selasa (27/6/2023) sore, di Jakarta.

“Apabila ada potensi bahaya, ini seharusnya bisa dikenali sebelumnya. Apabila potensi bahaya baru ketahuan sekarang, maka harus segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja kembali Terjadi di PT GNI, Safri: Pemerintah Tidak Punya Nyali Tegur Mereka

Ia menegaskan, pihaknya tidak bisa mereka-reka penyebab kecelakaan kerja, termasuk yang terjadi di PT GNI.

Kemenaker, kata dia, baru dapat menyimpulkan penyebab kecelakaan setelah mendapatkan bukti yang dilaporkan oleh pengawas ketenagakerjaan.

“Hal lain yang penting adalah pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja harus segera mendapatkan pertolongan. Hak-haknya terpenuhi,” kata Haiyani.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah Arnold Firdaus, menyebut pihaknya berupaya secepatnya mengerahkan tim investigasi.

Menurutnya, pemerintah, baik pusat maupun daerah sebenarnya terus mendorong PT GNI mematuhi norma ketenagakerjaan.

“Kami mempunyai tim khusus yang turun untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin sejak muncul kasus kecelakaan kerja di PT GNI. Hasilnya selalu dilaporkan kepada Kemenaker,” ujar dia dalam kegiatan yang sama.

Arnold juga menyebut, pihak PT GNI kooperatif dan telah berusaha melakukan pembenahan, termasuk dari sisi norma-norma ketenagakerjaan serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Maka, ketika ada kecelakaan kerja kembali pada Senin (26/6/2023), kami ingin mengetahui penyebabnya. Tim pengawas ketenagakerjaan sudah diturunkan,” katanya.

Sementara, Pihak PT Gunbuster Nickel Industri atau GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah mengaku masih menyelidiki penyebab kecelakaan kerja yang menimbulkan tujuh korban pada Senin (26/6/2023).

Kasus kecelakaan kerja yang terjadi tersebut mengakibatkan empat orang luka ringan, dua orang masih dirawat di rumah sakit, dan satu lainnya meninggal dunia.

Baca Juga: Tenaga Kerja Lokal Jadi Korban di PT GNI, Safri: Nyawa Melayang Mereka Anggap Biasa

Head of Human Resources and General Affairs PT GNI, Muknis Basri Assegaf menyebut, pihaknya masih menyelidiki kronologis penyebab kecelakaan kerja tersebut.

Setelah mendapatkan hasil penyidikan, kata dia, perusahaan baru bisa memberikan penjelasan resmi ke publik.

“Kami sedang berduka. Kejadian ini merupakan pukulan berat bagi kami. Sebab, pada saat bersamaan, kami sudah berbenah lebih baik di segala aspek, terutama dari sisi keamanan bekerja,” ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.id, Rabu (28/6/2023), dari Jakarta.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.id


TERBARU