> >

Sebut Santri Ponpes Al-Zaytun Boleh Zina asal Bayar Rp2 Juta, Pendiri NII Crisis Center Dipolisikan

Hukum | 28 Juni 2023, 05:15 WIB
Kuasa Hukum Wali Santri Ponpes Mahad Al-Zaytun Sukanto (kiri) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). (Sumber: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

"Demokrasi sah-sah saja tidak apa. Jadi kami hormati. Kami saksi ada nanti, nanti kami tinggal liat aja," ucap Ken.

Lebih lanjut, Ken mengaku memiliki sejumlah bukti atas apa yang disangkakan terhadapnya. Tidak hanya itu, Ken mengaku pernah mengantarkan 16 santri untuk dugem di sekitar Ponpes Al-Zaytun.

"Itu fakta dan saya tidak sampaikan semua santri boleh berzina, yang punya duit kalau katanya dia bisa melakukan, bisa bayar denda, itu bisa dilakukan," ujarnya.

Ken menambahkan, bahwa dirinya tidak pernah menuturkan semua santri Ponpes Al-Zaytun boleh berzina. 

Menurut dia, hanya orang yang memiliki dana saat melakukan kesalahan di Ponpes Al-Zaytun tak akan dikenakan sanksi.

Baca Juga: Tahun 2002 MUI Sudah Temukan Ponpes Al Zaytun Lakukan Penyimpangan hingga Berindikasi NII

"Jadi, saya tidak sampaikan semua santri boleh berzina. Jadi, yang punya dana, nanti kan di sana ketika melakukan kesalahan, memang teorinya tidak boleh pacaran, tidak boleh berzina, tidak boleh merokok, tapi kalau punya duit di sana bisa dilakukan," ujar Ken.

Seperti diketahui, Pondok Pesantren Al-Zaytun tengah menjadi sorotan karena karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU