> >

Gara-Gara Ulah Pegawai KPK Ini, Keuangan Negara Rugi Rp550 Juta, Begini Kasusnya

Hukum | 27 Juni 2023, 23:51 WIB
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa (kiri) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap soal dugaan pegawainya melakukan pemotongan uang perjalanan dinas di internal KPK, Selasa (27/6/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.)

Cahya menegaskan, pengungkapan dan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan KPK ini merupakan bagian dan ikhtiar kelembagaan untuk memastikan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi di segala lini dilakukan secara taat asas, taat prosedur serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan kode etik institusi.

"KPK terus melakukan berbagai inovasi dan digitalisasi proses administrasi untuk meminimalisir terjadinya fraud dalam pengelolaan keuangan serta administrasi di lingkungan KPK," ujar Cahya. 

 


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU