Bareskrim Minta Dito Mahendra Menyerahkan Diri: Gentleman Hadapi secara Hukum
Hukum | 27 Juni 2023, 21:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri meminta tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra untuk segera menyerahkan diri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro meminta Dito yang saat ini menjadi buron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan hukum.
"Saya mengharapkan, menyarankan kepada Saudara Dito, lebih cepat lebih bagus menyerahkan diri ke Bareskrim Polri agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana," kata Djuhandhani di Gedung Mabes Polri, Selasa (27/6/2023).
"Mendingan secara gentleman segera hadapi secara hukum. Hukum yang berlaku di Indonesia segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan apa perbuatan yang dilakukan," tegasnya.
Ia menyebut, hingga kini pihaknya masih mencari keberadaan Dito. Menurut dia, upaya pencarian tetap intens dilakukan.
"Kami tidak pandang bulu, kami tidak tidak pernah menyerah. Walaupun sampai saat ini belum kami ketemukan dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kamu laksanakan, kami tetap mencari," ujarnya, dikutip dari Antara.
Saat disinggung mengenai kemungkinan Dito melarikan diri ke luar negeri, Djuhandhani enggan menjawab.
Ia hanya memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan paspor milik Dito.
Baca Juga: Nindy Ayunda Kembali Diperiksa, dan Tetap Bantah Sembunyikan Dito Mahendra
Sebagaimana diketahui, Dito telah ditetapkan menjadi tersangka kasus senpi ilegal.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara