> >

Kisah Jemaah Calon Haji Lansia yang Nyasar di Makkah, Daftar dengan Cucu tapi Berangkat Sendiri

Humaniora | 27 Juni 2023, 20:51 WIB
Jemaah calon haji lansia asal Sumenep, Jawa Timur, Bunidin, tersesat di Makkah, Arab Saudi pada akhir Mei 2023 lalu. (Sumber: Tribunnews)

"Mohon dengan sangat saya pak, untuk lansia itu, kalau cuma pendamping dari petugas haji itu kurang kayaknya pak. Saya mohon untuk selanjutnya, pendamping harus dari keluarga. Saya mohon dengan hormat," ujar Hosni, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga: Lebih dari 200 Jemaah Haji Indonesia Safari Wukuf, Ibadah di Arafah dari dalam Kendaraan

Ia menilai, petugas haji dari Kementerian Agama (Kemenag) tidak cukup untuk mengawasi semua jemaah haji.

Hosni mengaku sudah mengusahakan agar anaknya dapat mendampingi sang ayah selama berhaji.

Namun, pihak Kemenag tetap tak mengizinkan hal tersebut dengan dalih sudah ada pendamping yang disiapkan pemerintah.

"Nggak bisa, udah ada petugas dari asrama haji. Sebelumnya saya sudah berusaha untuk agar anak saya menjadi pendamping," kata dia.

Ia juga mengatakan, keluarganya mengetahui kabar Bunidin yang tersesat di jalanan Kota Makkah dari video yang beredar di media sosial.

Ia mengatakan, langsung menghubungi ketua regu dari rombongan ayahnya yang bertanggung jawab selama pelaksanaan ibadah di tanah suci itu.

Hosni menduga, ayahnya merasa berangkat bersama Andi, sang cucu. Padahal ia berangkat ke Makkah seorang diri.

Cucu Bunidin, Moh Andi pun kecewa tak dapat mendampingi kakeknya berhaji karena aturan baru pemerintah.

"Harapannya sih, untuk para jemaah haji khususnya lansia ke depannya itu dibolehkan ada pendampingan dari keluarga sendiri," kata Andi.

Di sisi lain, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep Chaironi Hidayat menjelaskan, aturan pendampingan pada penyelenggaraan haji tahun 2023 ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Sebelumnya, pengawasan jemaah lansia bisa dilakukan oleh anggota keluarga yang turut berhaji. 

Tetapi, tahun 2023 ini, jemaah yang satu keluarga tapi mendapatkan kelompok terbang (kloter) yang berbeda, tidak bisa bersama. 

Untuk melaksanakan aturan baru itu, ia mengingatkan para pendamping dari Kemenag untuk mengontrol jemaahnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU