SBY Sebut Jokowi Berhak Endorse Bakal Capres dan Cawapres: selama Tidak Gunakan Sumber Daya Negara
Rumah pemilu | 26 Juni 2023, 21:36 WIBSiapa pun di negeri ini, kata SBY, tentu termasuk presiden, jika melakukan perbuatan sehingga sebuah pemilihan umum, termasuk pilpres, benar-benar tidak bebas, tidak jujur dan tidak adil, ini sudah berkategori melanggar
konstitusi.
"Ingat, amanah UUD 1945, “Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ujarnya.
SBY menyebut, beberapa waktu lalu sempat terjadi pergunjingan ketika putra dan putra menantu Presiden Jokowi maju sebagai calon Wali Kota Solo dan Wali Kota Medan.
"Sebagian kalangan menganggap itu tidak etis, karena beliau sedang menjabat sebagai Presiden (incumbent). Menurut pendapat saya, tidak bisa serta-merta kita mengatakan Pak Jokowi melanggar etika, karena itu
tergantung cara memandangnya."
Baca Juga: SBY Terbitkan Buku 'Pilpres 2024 dan Cawe-cawe Presiden Jokowi', Berikut Isinya
"Ingat, siapa pun di negeri ini memiliki hak dan kebebasan untuk menjadi siapa. Dalam pemilihan umum, termasuk pilpres, setiap warga negara (kecuali dilakukan pembatasan oleh putusan pengadilan) memiliki “hak untuk memilih” dan “hak untuk dipilih”, sehingga putra-putra Pak Jokowi juga memiliki hak yang sama," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV