> >

Alasan Lima Jemaah asal Indonesia Dideportasi Meski Telah Kantongi Visa Haji Arab Saudi

Humaniora | 25 Juni 2023, 09:12 WIB
Foto arsip. Calon jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci pada Penyelenggaraaan Ibadah Haji 2023 dan mendarat di Madinah, Arab Saudi pada Sabtu (27/5/2023). (Sumber: Kemenag RI)

Eko mengklaim, sosialisasi kepada jemaah haji dan umrah Indonesia, khususnya yang pernah masuk daftar cekal, kerap dijalankan.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah menginformasikan hal ini kepada Kementerian Agama, ditindaklanjuti pengumuman kepada jemaah melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Sebelumnya, lima jemaah haji Indonesia ditolak masuk Arab Saudi dalam waktu yang berbeda-beda usai menjalani pemeriksaan keimigrasian di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan Bandara Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah.

Kelima calon haji yang ditolak itu berasal dari Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin. 

Baca Juga: Lima Calon Haji Indonesia Dideportasi Arab Saudi karena Masuk Daftar Cekal

Atas status cekal tersebut, lima jemaah itu langsung dipulangkan ke Indonesia dan tak diperkenankan melanjutkan proses ibadah haji.

“Langkah selanjutnya dicarikan pesawat untuk kembali ke Indonesia. Sekarang (Sabtu, 24/6/2023) mereka sudah di Tanah Air,“ jelas Eko.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU