Mabes Polri: Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat Total 3 Ton dalam 6 Bulan
Hukum | 23 Juni 2023, 17:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Sepanjang periode Januari hingga 23 Juni 2023, polisi telah menggagalkan upaya peredaran narkoba seberat total hampir tiga ton di Indonesia.
Penjelasan itu disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jayadi dalam konferensi pers tentang pengungkapan pabrik narkoba di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).
Menurutnya, berdasarkan data yang ada, dalam kurun waktu enam bulan, Dittipidnarkoba Mabes Polri sudah mengamankan barang bukti seberat hampir satu ton.
“Data yang kami miliki, sampai dengan bulan Juni ini, khusus untuk Direktorat Narkoba, barang bukti yang berhasil kita ungkap, kita gagalkan untuk beredar di masyarakat itu hampir 1 ton, kurun waktu enam bulan,” urainya.
“Kalau dijumlahkan dengan jajaran seluruh Indonesia itu kurang lebih tiga ton.”
Sementara terkait pengungkapan pabrik narkoba di Daan Mogot, lanjut Jayadi, pihaknya menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
Baca Juga: Balita Positif Narkoba di Samarinda Sudah Dinyatakan Negatif dan Sehat Usai Jalani Rehabilitasi
Sebab kasus ini melibatkan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Iran, sehingga ada kemungkinan membutuhkan komunikasi dengan dunia internasional.
“Kapasitas yang memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan dunia internasional itu adalah Divisi Hubinter.”
“Melalui Hubinter inilah nanti akan bekerja sama mengungkap jaringan yang kebetulan hari ini kita ungkap,” imbuh Jayadi.
Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan jaringan Iran, kata dia, bukan kali pertama. Beberapa waktu lalu, Polri juga telah menggagalkan peredaran narkoba dengan pelaku WNA Iran.
“Apa yang kami rilis pada siang hari ini mungkin untuk yang ke sekian kalinya, yang melibatkan jaringan Iran.”
“Beberapa waktu lalu di salah satu apartemen di bilangan Casablanca, kita juga mengungkap jaringan Iran,” tegasnya.
Pengungkapan Pabrik Sabu di Daan Mogot
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV