Deret Polemik Ponpes Al Zaytun: Dugaan Ajaran Menyimpang hingga di Demo Massa
Peristiwa | 23 Juni 2023, 11:27 WIB
Rekomendasi MUI kepada Pemerintah
Terkait polemik Ponpes Al Zaytun, MUI sebelumnya juga telah memberikan rekomendasi terkait penanganan dugaan penyimpangan ajaran agama di Ponpes Al Zaytun kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Rekomendasi pertama yakni melakukan penindakan hukum terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang karena terindikasi memberikan ajaran sesat dan melakukan penghinaan terhadap agama.
Kedua, meminta pemerintah bisa mengambil alih Ponpes Al Zaytun sementara di tengah proses hukum.
Menurutnya penyimpangan bukan dilakukan oleh tempat pendidikan melainkan pengurus yayasan, sehingga perlu menyelamatkan para santri yang sedang menimba ilmu di Ponpes Al Zaytun.
"Yang tidak kalah penting adalah nasib dari para santri. Walaupun disitu tidak ada santri, tapi ini adalah sesuatu yang menjadi utama, apakah akan dikembalikan ke orang tua atau negara hadir di sana untuk membina Ponpes," kata Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, Rabu (21/6).
Ia pun berharap kehadiran pemerintah dapat membuat kontroversi pengurus Yayasan Al Zaytun dapat segera diakhiri.
Baca Juga: Polemik Ponpes Al-Zaytun, Tim Investigasi MUI Panggil Panji Gumilang ke Gedung Sate Hari Ini
Mahfud MD Buka Suara
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah hingga saat ini masih mempelajari kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Pasundan (Unpas) Kota Bandung, Kamis (22/6).
Sementara itu melalui Instagram milknya Mahfud menyebut mengaku masih mendalami dari sumber-sumber lain yang pernah aktif di pesantren tersebut.
"Selanjutnya kita akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana Kita akan mendalami posisi dan peran Ponpes sbg lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan," ujarnya.
"Saya juga masih akan mengonfirmasi dgn Tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat."
Polri Dalami Dugaan Pidana di Ponpes Al-Zaytun
Kepolisian Republk Indonesia (Polri) menegaskan bakal mendalami dugaan pelanggaran pidana perihal aktivitas Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya," kata Brigjen Ramadhan, Kamis (22/6).
Kendati demikian ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait pendalaman terkait Ponpers Al-Zaytun tersebut.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV