Pengamat Kritik Polri yang Naikkan Pangkat Rizal Irawan dari Kombes Jadi Brigjen, Ini Alasannya
Hukum | 23 Juni 2023, 09:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengkritik kebijakan Polri soal kenaikan pangkat anggotanya.
Adapun kritik tersebut yakni terkait kenaikan pangkat terhadap Rizal Irawan dari Kombes Polisi menjadi Brigadir Jenderal Polisi.
Bambang Rukminto merasa perlu mengkritik kenaikan pangkat Rizal Irawan karena yang bersangkutan diberi sanksi demosi usai terlibat kasus pemerasan Richard Mille.
Baca Juga: Polri Resmi Hapus Pelat Nomor Khusus RF pada Oktober 2023
"Tak ada artinya sanksi demosi, kalau dalam setahun sudah dapat promosi," kata Bambang, Jumat (23/6/2023).
Ia beranggapan, kasus Brigjen Rizal Irawan mengindikasikan Polri kekurangan personel yang bagus dan berintegritas, sehingga personel yang disanksi demosi mendapat promosi perwira tinggi (pati).
Menurut dia, pengusulan seorang pati secara formal harusnya melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
Meskipun, dalam prosesnya seringkali dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal, misalnya titipan-titipan politik maupun yang lainnya di luar organisasi.
Bambang menilai, pengaruh eksternal ini semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini membuat organisasi Polri menjadi jauh dari merit system sebagai persyaratan organisasi profesional.
Baca Juga: Alasan Kapolri Minta Evaluasi Pembuatan SIM, Ujian Tak Relevan hingga Keluhan Masyarakat
"Jenderal-jenderal bermasalah seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan lain-lain adalah produk rusaknya sistem," ujar Bambang Rukminto.
"Terlepas dari itu semua keputusan akhir pada Kapolri sebagai penanggung jawab kepolisian," tandasnya, dikutip dari Antara.
Adapaun informasi kenaikan pangkat Rizal Irawan diunggah di Instagram Ikatama95, yang mengucapkan selamat atas kenaikan pangkatnya.
Dalam unggahan tersebut terdapat foto Rizal mengenakan seragam polisi dengan pangkat bintang satu.
Brigjen Rizal Irawan naik pangkat bersama 23 Pati Polri lainnya, salah satunya Irjen Sandi Nugroho, selaku Kepala Divisi Humas Polri, pada tanggal 31 Maret 2023.
Rizal mendapat penugasan sebagai Direktur Pertanian, Pertanahan dan Kelautan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN).
"TR (telegram polri) terakhir ditanda tangani Wakapolri akhir Maret lalu. Kalau benar masuk dalam TR terbaru Juni ini dan ditanda tangani Wakapolri lagi, itu sudah keterlaluan," tambah Bambang Rukminto.
Baca Juga: Korlantas Polri Bakal Studi Banding ke Luar Negeri untuk Kaji Ujian SIM Metode Angka 8 dan Zig-Zag
Bambang menyebut, kenaikan pangkat Brigjen Rizal Irawan merupakan tindakan keterlaluan. Sebab, Wakapolri memberi keringanan demosi dari lima tahun menjadi satu tahun.
Menurut dia, kalau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pada Februari 2022, artinya demosi penundaan pangkat sampai Februari 2023. Setelah itu, Rizal sudah dipromosikan dapat bintang pada Maret 2023.
"Prestasi apa yang dilakukan selama demosi tersebut sehingga dapat promosi yang luar biasa," ucap Bambang Rukminto.
"Pada akhirnya itu semua mengkonfirmasi bahwa sanksi demosi hanya sekedar selebrasi saja, seolah penegakan aturan tetapi substansinya hanya untuk menghindari sorotan publik."
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Rizal sudah naik pangkat pada Maret 2023.
Baca Juga: Ini Kata Kompolnas soal Kapolri Minta Tes Praktik Sim Zig-zag dan Angka 8 Dievaluasi
"Masa hukuman demosi sudah dijalani dan sudah berakhir," ujar Brigjen Ramadhan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara