> >

Cegah Joki Pembuatan SIM, Korlantas Polri Terapkan Teknologi Pengenalan Wajah Peserta Ujian

Peristiwa | 23 Juni 2023, 08:19 WIB
Ilustrasi surat izin mengemudi atau SIM dengan desain baru yang berlaku di Indonesia saat ini. (Sumber: Kompas.com)

Pesan dari Kapolri bertujuan untuk mempermudah proses bagi masyarakat, namun tanpa mengabaikan aspek keselamatan dengan tetap memastikan pengendara memiliki kompetensi dan keterampilan berkendara yang cukup.

Baca Juga: Masyarakat Transportasi Indonesia Desak Korlantas Polri Evaluasi Uji Praktik SIM C

Korlantas akan membentuk tim atau kelompok kerja yang melibatkan para pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan para ahli lalu lintas.

Salah satu aspek yang akan dikaji adalah persepsi bahwa ujian praktik terlalu sulit, seperti syarat jarak dalam angka delapan yang dinilai terlalu sempit.

Terkait kewajiban sertifikasi mengemudi bagi calon pemegang SIM, Yusri menjelaskan bahwa aturan tersebut masih dalam proses pengkajian.

Sertifikasi tersebut akan diperoleh dari sekolah mengemudi yang berbadan hukum dan sudah tersertifikasi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU