> >

Polemik Ponpes Al-Zaytun, Tim Investigasi MUI Panggil Panji Gumilang ke Gedung Sate Hari Ini

Hukum | 23 Juni 2023, 07:58 WIB
Kompleks Ponpes Al-Zaytun Indramayu .Tim investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat akan memanggil pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hari ini.  (Sumber: Dok. al-zaytun.sch.id/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim investigasi yang dipimpin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat akan memanggil pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. 

Pemanggilan dijadwalkan pada hari ini, Jumat (23/6/2023) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam.

"Kami meminta kesediaan (Panji Gumilang) untuk hadir di Gedung Sate, Bandung," kata Firdaus, Kamis (22/6) malam.

Menurut penjelasannya, dalam pemanggilan Panji tersebut, Timnya bakal menanyakan berbagai hal yang tengah viral di masyarakat, tak terkecuali ihwal statemen Panji yang dianggap menuai kontroversi.

Melansir TribunJabar, Firdaus pun berharap Panji dapat memenuhi panggilan tersebut, agar berbagai kontroversi di tengah publik ini dapat segera diselesaikan.

Pertemuan tim investigasi dengan Panji disebut akan digelar Kamis siang. Pihak Panji Gumilang pun diketahui sudah memberikan konfirmasi akan memenuhi undangan dalam rangka tabayyun perihal kontroversi Al-Zaytun tersebut.

"Hanya mungkin waktunya agak bergeser sedikit karena beliau mau Jumatan dahulu di sini, setelah Jumatan berangkat ke Bandung," kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, Kamis.

Baca Juga: Ponpes Al-Zaytun Dianggap Menyimpang, Polri Bakal Dalami Dugaan Pelanggaran Pidana

Senada dengan Firdaus dan Rafani, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Iip Hidajat membenarkan soal adanya pemanggilan tersebut.

Ia menyebut surat pemanggilan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun pun telah dilayangkan pihaknya Kamis, kemarin.

"Undangannya sekarang diantar langsung oleh MUI Jabar," ucap Iip, Kamis (22/6). sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Menurut penjelasannya, nantinya ada delapan fakta awal yang akan dikonfirmasi langsung oleh tim gabungan kepada Panji Gumilang. 

Kedelapan fakta atau pernyataan kontroversial tersebut antara lain, praktik shalat idulfitri 1444 hijriah yang dipandang tak lazim, Al Zaytun menganut mazhab Ahmad Soekarno, menyatakan Al Quran merupakan karangan Nabi Muhammad.

Kemudian terkait taubat zinah dengan membayar uang, merubah salam dan menyanyi lagu yahudi, menyebutkan tanah suci adalah Indonesia, wanita boleh jadi imam dan khatib shalat, dan masjid tempatnya orang frustasi, kikir dan kecewa.

"Kami sekarang sedang mengklarifikasi video tersebut dengan tim saber hoaks," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemprov Jabar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan organisasi keagamaan, membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan adanya ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun.

Ridwan mengatakan, pembentukan tim investigasi ini merupakan hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6).

"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari, karena prinsip kita harus hati-hati berkeadilan dan tabayun," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Nantinya, imbuh dia, jika tim investigasi menemukan adanya bukti pelanggaran-pelanggaran secara fikih, syariat, dan administrasi, pemerintah akan melakukan tindakan.

Baca Juga: Soal Ponpes Al Zaytun PP Muhammadiyah Saran ke Kemenag: Jika Ada Unsur Bermasalah Segera Tindak

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar/Kompas.com


TERBARU