Kapolri Minta Ujian SIM C Dipermudah, Kompolnas Agendakan Bertemu Kakorlantas
Hukum | 22 Juni 2023, 20:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan bertemu dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) untuk membahas terkait ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor atau SIM C.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan dari Kakorlantas mengenai aturan tes praktik SIM C yang diminta oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk dibenahi.
"Kami sudah mengagendakan untuk nanti ketemu dengan Kakorlantas dan jajarannya untuk kami mendengar langsung dari pembuat kebijakan ya, itu kenapa dibikin ini, evaluasinya gimana dan sebagainya," kata Benny di program Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (22/6/2023).
"Termasuk revisi yang dilakukan, peraturan kepolisian ini dasarnya apa, dan sebagainya," imbuhnya.
Benny mengaku dirinya mendengar banyak keluhan atau curhatan masyarakat terkait sulitnya lulus ujian praktik SIM sepeda motor.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tunggu Instruksi Kakorlantas Usai Kapolri Minta Ujian Praktik SIM C Dibenahi
Menurut Benny, semua aturan terkait tes mengemudi dibuat untuk memastikan bahwa pemegang SIM adalah mereka yang layak mengemudikan kendaraan.
"Kalau menurut saya, sekali lagi, di awal saya sampaikan, semua aturan ini dibikin, persyaratan dibikin, termasuk masalah tes psikologi, kesehatan, dan sebagainya, semata-mata supaya orang yang memiliki SIM itu betul-betul layak untuk mengemudikan kendaraan," tegasnya.
Terkait celah korupsi atau praktik membayar tanpa tes untuk mendapatkan SIM, Benny mengatakan, perlunya pengawasan secara ketat.
"Dalam praktiknya memang, perlu diwaspadai, perlu dilakukan pengawasan secara ketat, perlu dievaluasi celah-celah mana yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu, untuk nanti menarik keuntungan," ujarnya.
Dia mengingatkan, tindakan "menembak SIM" justru berisiko bagi orang-orang yang sebenarnya tidak memenuhi syarat.
"Kalau itu terjadi kan malah justru berisiko tinggi kepada pemilik SIM itu, yang tidak memenuhi syarat, atau yang tidak melalui mekanisme atau prosedur yang ditentukan tapi dapat SIM," jelasnya.
Baca Juga: Kapolri Minta Tes Praktik SIM Motor Dibenahi: Angka 8 dan Zig-zag Tak Relevan, Lulus Bisa Sirkus
Ia pun menekankan pentingnya edukasi publik mengenai bahaya "tembak SIM" bagi keselamatan masyarakat.
"Publik harus diedukasi bahwa ketika Anda nembak SIM-nya risikonya Anda itu sesungguhnya enggak memenuhi syarat untuk mempunyai SIM, berarti bicara mengenai keselamatan diri dan keselamatan masyarakat," terangnya.
Benny pun mengingatkan agar Polri melakukan pengawasan ekstra agar tak ada celah untuk disalahgunakan dalam proses pembuatan SIM.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit meminta Korlantas untuk memperbaiki ujian praktik pembuatan SIM, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Jenderal polisi bintang empat itu menyoroti tes praktik SIM C yang harus melewati jalur berbentuk angka 8 dan zig-zag.
"Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta ke Korlantas, tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak, saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," kata Listyo Sigit dalam acara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6).
Ia mengingatkan agar ujian praktik pembuatan SIM C tidak terkesan menyulitkan masyarakat dan berujung pada praktik korupsi atau bayar mahal tanpa ikut tes.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya, khususnya praktik, ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegasnya.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu pun meminta agar ujian praktik SIM C dibuat relevan untuk keselamatan berkendara masyarakat.
"Yang namanya ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan," tuturnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV