> >

Kapolri Minta Tes Praktik SIM Motor Dibenahi: Angka 8 dan Zig-zag Tak Relevan, Lulus Bisa Sirkus

Hukum | 21 Juni 2023, 23:00 WIB
Foto arsip. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Media Center Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/2/2023). (Sumber: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri  untuk memperbaiki tes atau ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pasalnya, menurut jenderal bintang empat Polri itu ada beberapa tes SIM, terutama kendaraan sepeda motor, yang sudah tidak relevan.

Sigit menyoroti ujian praktik mengendarai kendaraan di jalan yang menyerupai angka delapan dan zig-zag.

“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak releven tolong diperbaiki,” kata Kapolri Sigit, Rabu (21/6/2023) dalam acara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya.

Baca Juga: Alasan Korlantas Polri Buat Aturan Bikin SIM Baru Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi

Ia menilai, lintasan berbentuk angka delapan dan zig-zag itu sudah tidak relevan lagi saat ini.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu bahkan tak yakin semua personelnya bisa lulus saat menjalani praktik SIM tersebut.

Ia pun menantang para wisudawan untuk menjalani tes di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat. Ia berseloroh, orang yang bisa lolos ujian praktik SIM di tempat itu pasti bisa bermain sirkus.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU