Sebut Ujian Praktik SIM Terlalu Sulit, Kapolri: Kalau Lolos, Pasti Bisa Jadi Pemain Sirkus
Peristiwa | 21 Juni 2023, 22:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi terkait ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut Kapolri, ujian praktik yang diterapkan saat ini terlalu sulit dan harus direvisi apabila sudah tidak relevan.
"Kalau kita lihat pembuatan SIM juga masih sulit," kata Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), dikutip dari Tribunnews, Rabu (21/6/2023).
"Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan."
"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak," lanjutnya.
"Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucapnya.
Kapolri kemudian mengeluarkan candaannya bahwa rintangan dalam ujian praktik SIM yang terlampau sulit bisa membuat masyarakat yang lolos menjadi pemain sirkus.
Baca Juga: Alasan Korlantas Polri Buat Aturan Bikin SIM Baru Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi
"Saya kira kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20, benar enggak? Enggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ujarnya.
"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus," ucapnya.
"Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki. Jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara, tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa dengan mempermudah ujian praktik SIM diharapkan tidak ada lagi oknum yang melakukan tindakan pungutan liar (pungli).
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus," tuturnya.
"Ini harus dihilangkan," tegas Kapolri.
Baca Juga: Catat! Syarat Baru Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Pelatihan Mengemudi, Kapan Mulai Berlaku?
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribunnews