> >

Saat Mario Dandy Ditegur Jaksa karena Kenakan Batik di Sidang Penganiayaan

Hukum | 20 Juni 2023, 19:38 WIB
Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kanan) dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo mendapatkan teguran dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Teguran ini dilayangkan jaksa terkait pakaian yang dikenakan Mario. Di mana anak mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut kembali memakai batik dalam persidangan tersebut.

Jaksa pun meminta Mario untuk mengenakan pakaian hitam putih di persidangan selanjutnya.

Adapun teguran itu dilontarkan JPU saat Majelis Hakim telah menutup agenda sidang pemeriksaan saksi.

"Izin untuk terdakwa Mario, terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja ya," tegur hakim.

Mendengar teguran tersebut, Mario pun merespons dengan menganggukan kepala.

Baca Juga: Sambangi PN Jaksel, Ibu Amanda Mohon Izin Anaknya Tak Hadiri Sidang Mario Dandy karena Batu Ginjal

"Terimakasih," kata jaksa, membalas anggukan kepala Mario Dandy.

Sebagaimana diketahui, dalam dua persidangan terakhir, Mario Dandy tampil berbeda dari biasanya, yakni dengan menggunakan batik.

Dalam perkara tersebut, Mario Dandy Satrio didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU