> >

Update Kasus Andhi Pramono, KPK Sita Mobil Land Cruiser dan 7 Tas Mewah

Hukum | 20 Juni 2023, 17:50 WIB
Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai dimintai klarifikasi terkait LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset berupa mobil dan berbagai tas mewah terkait kasus yang menjerat mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

KPK memproses hukum Andhi Pramono atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Proses hukum terhadap Andhi berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: KPK Periksa Mertua Andhi Pramono karena Diduga Rekeningnya Dipakai untuk Transaksi Keuangan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU