DPR Tak Kunjung Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset, Puan: Sabar
Hukum | 20 Juni 2023, 20:29 WIBLebih lanjut, Puan meminta publik untuk bersabar menantikan dibacakannya Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Perampasan Aset tersebut.
"Bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan. Ini tetap kami lakukan dan kami jalankan, namun sesuai mekanismenya. Ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," ucapnya.
"Karena sekarang ini teman-teman DPR kan juga banyak kegiatan di dapil (daerah pemilihan), bertemu dengan konstituen dan lain-lain sebagainya. Jadi memang membutuhkan satu hal mekanisme yang harus dijalankan bersama. Jadi, sabar,” pesannya.
Sebagai informasi, Supres tentang RUU Perampasan Aset sejatinya telah diterima DPR pada 4 Mei 2023 lalu.
Baca Juga: Transparansi Internasional: Tidak Ada Alasan Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV