Update Kasus Rafael Alun: KPK Periksa Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro
Hukum | 20 Juni 2023, 15:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, penyidik memeriksa sejumlah saksi pada hari ini, Selasa (20/6/2023).
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI, untuk tersangka RAT," kata Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Selasa.
Menurut penjelasannya, salah satu saksi yang diperiksa yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Kendati demikian, Ali tak menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang hendak didalami penyidik kepada Wahono.
Ia hanya mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, penyidik juga turut memanggil empat saksi lainnya.
Mereka adalah Kepala KPP Pratama Jakarta Kemayoran Budi Susilo, Accounting Bilik Kopi Equity Ikhfa Fauziah, Partner PT Artha Mega Ekadhana Ary Fadillah dan Advisor PT Cubes Consulting Heribertus Joko Edi Pratama.
Ali menyebut, Wahono dan para saksi lainnya tersebut akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga: KPK Temukan Aset Tanah dan Rumah Rafael Alun di Yogyakarta, Bakal Segera Disita
Dalam perkara pokoknya, Rafael Alun dijerat dengan dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara