Polri: Ada 49 Kasus Perdagangan Orang dengan 1.553 Korban selama 5-18 Juni 2023
Hukum | 19 Juni 2023, 15:48 WIB“Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 494 orang,” ungkap Ramadhan.
Sedangkan berdasarkan jumlah modus yang dilakukan, ada empat yakni pekerja migran ilegal (PMI), pekerja seks komersial (PSK), anak buah kapal (ABK), dan eksploitasi anak.
“Pertama, pekerja migran ilegal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 347, kemudian ABK sebanyak 5, kemudian dengan modus PSK sebanyak 90, kemudian eksploitasi anak sebanyak 20,” urainya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV