Bripka Andry Anggota Brimob yang Curhat Setor Rp650 Juta ke Komandannya Bakal Datangi Mabes Polri
Hukum | 19 Juni 2023, 09:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau, yang curhat di media sosial karena tak terima dimutasi dan setor uang ke komandannya bakal mendatangi Mabes Polri pada Senin (19/6/2023).
Tidak sendiri, Bripka Andry rencananya bakal datang ke Mabes Polri dengan didampingi oleh ibundanya.
Adapun kedatangannya ke Mabes Polri yakni untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya kepada Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Bripka Andry Anggota Brimob yang Curhat Setor Rp650 Juta ke Komandannya Jadi Buronan Polda Riau
“Rencana saya ke Mabes Polri beserta ibu (Senin), pagi sekitar jam 10,” kata Andry saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/6/2023) dikutip dari Antara.
Diketahui, Bripka Andry telah melayangkan Surat Pengaduan Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat (16/6/2023), di Jakarta.
Pengaduan itu terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kompol PHM, selaku Danyon B Polda Riau karena telah menerima sejumlah uang setoran dan memerintahkannya mencari uang setoran.
Andry mengatakan surat pengaduan itu ia layangkan juga untuk melengkapi berkas permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Hari ini saya juga mau menanyakan kembali perihal permohonan saya ke LPSK,” katanya.
Baca Juga: Alasan Polisi Tetapkan Anggota Brimob Bripka Andry Jadi DPO Usai Bongkar Setor Rp650 Juta ke Atasan
Bripka Andry mengaku tindakannya curhat di media sosial itu dilakukannya karena bingung hendak mengadu kemana.
Ia sudah memohon kepada pimpinannya terkait kebingunganya itu, namun tak mendapat pencerahan.
Ia menyadari bahwa curhatannya itu sudah membuat marah sejumlah pihak di internal kepolisian tempatnya bertugas.
“Banyak yang marah karena saya curhat ke medsos dan media. Saya memohon kepada pimpinan karena saya sudah bingung mau ke mana saya mengadu,” ujarnya.
Bripka Andry juga mengaku tidak ada maksud untuk membongkar prakik setor menyetor bawahan kepada atasan. Dirinya juga tidak menolak untuk dimutasi.
Baca Juga: Bripka Andry Bongkar Setoran ke Atasan dan Absen Dinas: Jadi DPO, Keberadaannya Masih Dicari
Namun, lanjut dia, karena alasan ekonomi dan sedang mengurus ibunya yang sedang sakit, sehingga Bripka Andry meminta pertimbangan dari komandannya.
“Saya coba menghadap Bapak Dansat Brimob bersama ibu ke Pekanbaru. Menjelaskan keadaan saya dan memohon pertimbangan serta bertanya apa salah saya,” kata Bripka Andry.
Saat menghadap itu, kata Bripka Andry, dirinya mendapat jawaban dari pimpinannya bahwa mutasi dilakukan bukan karena dia bersalah, tetapi terlalu nyaman dan tidak ada kontribusi.
Menanggapi jawaban dari pimpinannya, Bripka Andry menjelaskan bahwa dirinya sudah melaksanakan semua perintah Danyon tempat dia bertugas.
Itu mulai dari pengajuan proposal pembangunan Polindes sampai diminta mencairkan dana dari luar.
Uang itu, kata dia, ditransfer ke rekening pribadi Danyon sejumlah Rp650 juta dan ada bukti transfernya.
Baca Juga: Propam Polda Riau Segera Sidang Etik Bripka Andry yang Curhat di Medsos karena Tak Terima Dimutasi
“Beliau (Danyon) menjawab saya tidak ada terima uang itu. Kalau kamu tidak mau dimutasi silahkan mengundurkan diri,” kata Andry mengulang perkataan atasannya.
Bripka Andry juga mengungkapkan setoran kepada atasan tersebut bukan hanya dialaminya saja. Tetapi ada banyak yang menyetor hingga ada ada grup yang diberi nama grup freelance.
“Ada enam anggota yang menyetor sejumlah Rp5 juta per bulan per orang untuk bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu pagi dan Jumat pagi karena mereka udah usaha,” ujarnya.
Ia juga memastikan setiap pengusaha yang memberikan juga ada setoran ke yang lainnya.
Di sisi lain, Bripka Andry berharap dirinya bisa bertemu langsung Kapolri untuk bisa menyampaikan laporan versinya.
Baca Juga: Begini Cara Bripka Andry Dapat Uang untuk Disetorkan ke Komandannya Kompol Petrus hingga Rp650 Juta
Sebelumnya Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan Kompol Petrus, komandan Bripka Andry dicopot untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.
Johanes mengatakan pihaknya masih mendalami terkait adanya informasi yang menyebut Kompol Petrus sudah menerima setorang uang sebesar Rp650 juta dari anak buahnya.
"Kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Johanes pada Senin (5/6/2023).
Adapun dugaan Kompol Petrus meminta anak buahnya untuk mencari uang mencuat setelah Bripka Andry Darma Irawan, mengunggah status lewat akun Facebook pribadinya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV