MK Pastikan akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat Pekan Depan
Hukum | 15 Juni 2023, 21:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memastikan pihaknya akan mengirimkan laporan untuk melaporkan pakar hukum tata negara Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya.
Fajar mengaku, saat ini, Kamis (15/6/2023) pihaknya sedang menyiapkan laporan yang akan dikirimkan ke Kongres Advokat Indonesia (KAI) pada pekan depan.
"Hari ini sedang kami siapkan dan mudah-mudahan dalam pekan depan lah kira-kira, laporan dugaan pelanggaran etik itu nanti akan kami serahkan, akan kami sampaikan kepada organisasi advokat, dalam hal ini, Kongres Advokat Indonesia," jelas Fajar di Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (15/6).
Ia pun mengatakan, pihaknya sepenuhnya memberikan kesempatan kepada KAI untuk mendalami laporan tentang pengacara yang juga kader Partai Demokrat itu.
"Silakan nanti yang memberi penilaian adalah organisasi advokat itu sendiri, dalam hal ini KAI, apakah dugaan pelanggaran etik ini betul-betul terbukti atau tidak, itu kami serahkan," terang Fajar.
"Insyaallah minggu depan kami sampaikan," imbuhnya.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dibanding Tertutup
Sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra menyebut, pihaknya akan melaporkan Denny ke organisasi advokat terkait cuitannya yang menuding MK akan memenangkan gugatan sistem pemilu proporsional tertutup.
"Kami memilih, hari ini kami merespons pernyataan Denny Indrayana, bahwa pernyataan itu tidak benar," kata Saldi dalam jumpa pers, Kamis (15/6).
Ia menyebut, ketika Denny mencuitkan hal tersebut, belum ada putusan, bahkan belum ada rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan perkara tersebut. Rapat tersebut, kata Isra, baru digelar pada 7 Juni 2023.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV