Mario Ternyata Sempat akan Kabur usai Aniaya David hingga Koma, tapi Berhasil Digagalkan Satpam
Hukum | 15 Juni 2023, 15:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mario Dandy Satriyo disebut sempat akan pergi dari tempat kejadian perkara (TKP) setelah menganiaya David Ozora hingga koma dan berlumuran darah.
Namun, upaya terdakwa Mario Dandy dan kawan-kawannya meninggalkan lokasi kejadian berhasil digagalkan satpam Kompleks Perumahan Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan.
Demikian fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Baca Juga: Pengakuan Satpam Kompleks Dibentak Mario saat Tanya Alasannya Aniaya David hingga Berlumuran Darah
Abdul Rasyid, satpam Kompleks Perumahan Green Permata yang dihadirkan sebagai saksi, mengatakan Mario hendak meninggalkan TKP setelah David Ozora dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Awalnya, hakim ketua bertanya apakah ada upaya pelaku hendak membawa kendaraannya keluar dari lokasi kejadian atau kompleks perumahan tersebut.
“Itu kan Saudara jagain baik kendaraan maupun pelaku. Apakah ada yang membawa kendaraan itu mau jalan?” tanya hakim dalam persidangan.
“Ada,” jawab Abdul Rasyid.
Ia menjelaskan, saat itu dirinya tengah berjaga di rumah teman korban David sambil menunggu kabar selanjutnya dari rumah sakit.
Kemudian, ia ditelepon oleh orang tua teman korban bernama Rudi dan meminta agar mengamankan pelaku Mario Dandy beserta Shane Lukas dan AG.
Baca Juga: Mario Hajar David hingga Koma dan Berlumur Darah, Mengaku Cuma Beri Hukuman karena Sudah Melecehkan
Tak lama berselang, ketika Abdul tengah melakukan proses pelaporan ke polisi, ia melihat mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy lewat hendak keluar dari kompleks perumahan tersebut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV