> >

Mario Hajar David hingga Koma dan Berlumur Darah, Mengaku Cuma Beri Hukuman karena Sudah Melecehkan

Hukum | 15 Juni 2023, 12:48 WIB
Shane Lukas (kiri) dan Mario Dandy (ketiga dari kiri) memberi contoh gerakan push up kepada korban David Ozora dalam rekonstruksi di Perumahan Green Permata, Jumat (10/3/2023). Korban David disuruh Mario untuk push up sebanyak 50 kali. (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Keempat orang itu tak lain adalah Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, AG dan David Ozora. 

Abdul mengaku sempat menyapa mereka. Lalu, kata dia, Mario mengaku sedang berkunjung ke rumah teman David yang memiliki mobil warna merah.

Setelah menyapa, Abdul Rasyid kemudian kembali ke pos satpam. Tak lama berselang, ia kembali ditelepon oleh orang yang sama.

“Pak Rudi telepon lagi dan bilang, pak sepertinya sudah ada keributan,” tutur Abdul Rasyid.

Tanpa mematikan ponsel, Abdul Rasyid langsung meluncur ke lokasi. Di sana, ia mendapati David sudah dalam posisi tengkurap. 

“Saya mendekati korban dan langsung saya balik takut tidak bisa nafas. Di hidung dan mulut David sudah penuh darah. Tapi, korban masih nafas karena ada gelembung darah di hidungnya,” ujar Abdul Rasyid, dikutip dari tayangan program Breaking News KompasTV.

Baca Juga: Jonathan Latumahina Sebut David Ozora Kejang-kejang hingga 3 Hari Usai Dianiaya Mario Dandy

Selanjutnya, Abdul bertanya kepada Mario Dandy soal peristiwa yang baru saja terjadi. Mario mengaku hanya memberikan hukuman kepada David. 

“Saya tanya ke Mario ini diapain kenapa bisa begini. Kata Mario ini hukuman kepada David. Saya bilang bohong, masa dikasih hukuman sampai begini?” ujar Abdul.

Mario, kata Abdul Rasyid, kembali mengatakan bahwa ia hanya memukul perut David hingga jatuh. Kemudian, Mario mengaku menghajar David hingga berlumuran darah karena korban telah melakukan pelecehan. 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU