KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementan, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Saya Tidak Mengerti
Hukum | 14 Juni 2023, 19:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tak banyak komentar saat disinggung terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Syahrul hanya mengaku tidak mengetahui terkait informasi tersebut. Hal ini disampaikannya saat di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023).
"Oh saya tidak mengerti itu," kata Syahrul, seperti dikutip dari Antara.
Saat dicecar wartawan lebih lanjut ihwal dugaan korupsi di Kementan, politikus Partai NasDem ini pun memilih untuk bungkam.
Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu kemudian langsung menuju kendaraan dinas yang sudah terparkir, dan meninggalkan lokasi.
Sebagai informasi, kegiatan Syahrul berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat itu dalam rangka peninjauan kawasan pengembangan bawang merah. Kegiatan itu diketahui menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Pekan Nasional Petani dan Nelayan Indonesia (Penas Tani) ke-XVI yang dipusatkan di Lanud Sutan Sjahrir Kota Padang pada 10 hingga 15 Juni 2023.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Himpun Keterangan dari Sejumlah Pihak
Diberitakan sebelumnya, KPK mengaku tengah mengusut dugaan korupsi di Kementan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep, Rabu (14/6).
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini penyidik tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali Fikri, Rabu (14/6).
Menurut penjelasannya, penyelidikan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum.
Kendati demikian, Ali Fikri masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait dugaan korupsi apa yang sedang diusut itu.
Hal ini mengingat, kata dia, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: KPK Temukan Kejanggalan di LHKPN Bupati Boltim, Resor dan Toko atas Nama Anak Berusia 20 Tahunan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara