Dipanggil MKD, Pelapor Bawa Bukti Kasus Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Sugeng Suparwoto
Politik | 14 Juni 2023, 11:51 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Pelapor berinisial AAFS memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Rabu (14/6/2023). Adapun pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi laporan terhadap terlapor Anggota DPR Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.
Diketahui, Sugeng dilaporkan ke MKD DPR oleh AAFS karena diduga melakukan pelecehan seksual verbal.
Juru bicara AAFS, Levenia Nababan mengatakan dalam pemanggilan ini, pelapor AAFS telah membawa bukti terkait dugaan pelecehaan seksual verbal yang dilakukan oleh Sugeng.
Baca Juga: Wakil Ketua MKD DPR Soal Sanksi ke Sugeng Suparwoto: Kita Tak Mau Berandai-andai
"Saat ini AAFS sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan tersebut. Cara-cara yang dibutuhkan oleh MKD keseluruhannya mulai dari syarat formil bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor," kata Levenia kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Ia mengaku belum bisa memastikan apakah bukti-bukti yang dibawa AAFS tersebut sudah memenuhi persyaratan yang diinginkan MKD atau belum.
"Kalau itu masih belum bisa dipastikan yang pasti hari ini AAFS sudah memenuhi yang diinginkan oleh MKD yaitu memberikan klarifikasi memberikan bukti melengkapi syarat-syarat formil yang dibutuhkan."
"Dan juga nanti sesi lainnya, nanti baru terlapor datang Jadi belum mempertemukan antara pelapor dan terlapor itu belum," ujarnya seperti dilaporkan jurnalis KompasTV.
Sebelumnya, Sugeng mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS, temannya sesama anggota Fraksi NasDem.
AAFS merupakan pelapor Sugeng atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV