MKD DPR Panggil Sugeng Suparwoto dan Pelapor Terkait Laporan Dugaan Pelecehan Seksual
Politik | 14 Juni 2023, 10:08 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto pada Rabu (14/6/2023) pagi. Adapun, pemanggilan itu setelah Sugeng dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual verbal kepada pelapor berinisial AAFS.
"Ya benar, direncanakan mengundang jam 10," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (14/6).
Ia menjelaskan undangan tersebut dalam rangka kepentingan klarifikasi awal.
Baca Juga: Bantah Lakukan Pelecehan Verbal, Sugeng Suparwoto: Percakapan dengan AA Konteks Bercanda
Selanjutnya, MKD bakal menggelar rapat pleno menentukan apakah kasus itu bisa dilanjutkan atau tidak.
"Tahap pertama pemeriksaan syarat-syarat formil, berikutnya klarifikasi awal, kemudian kami baru mengadakan sidang pleno untuk menentukan perkara ini lanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau tidak," katanya.
Adapun menurut laporan tim jurnalis KompasTV, klarifikasi Sugeng Suparwoto dan AAFS berlangsung tertutup. Proses klarifikasi di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI itu dimulai pukul 09.30 WIB tadi atau 30 menit lebih cepat dri jadwal semula.
Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.
Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS.
AAFS merupakan pelapor Sugeng atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com