Ayah David Ozora Bakal Bersaksi di Persidangan Mario Dandy, Pengacara Klaim akan Beri Dampak Besar
Hukum | 13 Juni 2023, 07:25 WIBHappy menuturkan permintaannya kepada majelis hakim agar Shane tak ditahan dalam satu ruangan bersama Mario demi kliennya bisa menyaring pergaulan dan fokus persidangan.
Adapun Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai menggelar sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Selasa (6/6) pukul 11.00 WIB.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Baca Juga: Shane Lukas Ajukan Permohonan Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV