Ini Komposisi Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD, Ada Mantan Pimpinan KPK
Hukum | 10 Juni 2023, 08:20 WIBKedua jangka pendek sampai dengan berakhirnya masa pemerintahan 2019-2024 dan terakir jangka panjang berupa rekomendasi yang komprehensif sebagai salah satu pertimbangan kebijakan untuk diimplementasikan oleh pemerintah yang akan datang.
Baca Juga: Mahfud MD: Tim Reformasi Hukum akan Serahkan Rekomendasi kepada Presiden
"Nanti semua ini akan dicoba identifikasi agar ada jalan keluar terhadap masalah-masalah yang sekarang macet penanganannya secara hukum karena adanya mafia, transaksi politik, tumpang tindih peraturan perundang-undangan dan sebagainya," ujar Mahfud.
Berikut komposisi Tim Percepatan Reformasi Hukum:
Pengarah: Mahfud MD
Ketua: Deputi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo
Wakil Ketua: Komisioner KPK periode 2015-2019 Laode M Syarif
Ketua Pokja Reformasi Hukum Lembaga Peradilan dan Penegakkan Hukum: Harkristuti Harkrisnowo
Ketua Pokja Reformasi Hukum Agraria dan SDA: Hariadi Kartodihardjo.
Ketua Pokja Reformasi Hukum Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi: Yunus Husein.
Ketua Pokja Reformasi Hukum Peraturan Perundang-undangan: Susi Dwi Harijanti.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV