> >

Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy Atas Pencemaran Nama Baik

Hukum | 8 Juni 2023, 10:43 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (29/5/2023). (Sumber: Grid.ID/Ragillita Desyaningrum)

Erwin Aksa melaporkan M Romahurmurziy alias Rommy ke Bareskrim Polri pada tanggal 8 Mei terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.

Erwin Aksa melaporkan Rommy terkait pernyataan kolega politiknya di tayangan YouTube yang mengatakan dirinya seorang penipu, bodong, dan pelaku. 

Hal itu kemudian dianggap telah mencemarkan nama baiknya selaku pengusaha yang mementingkan kepercayaan.

Politisi Partai Golkar itu menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ke Bareskrim Polri dengan mengedepankan persahabatan.

Baca Juga: Kabareskrim Ancam Beri Sanksi Satgas TPPO hingga Sikat Pihak yang Bekingi Praktik Perdagangan Orang

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU