Propam Polda Riau Segera Sidang Etik Bripka Andry yang Curhat di Medsos karena Tak Terima Dimutasi
Hukum | 8 Juni 2023, 09:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Propam Polda Riau segera melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kepada Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob yang curhat karena tak terima dimutasi meski sudah memberikan setoran ratusan juta kepada atasannya.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Poengky Indarti yang mengaku mendapat informasi terkait bakal dilaksanakannya sidang etik tersebut.
“Propam akan segera menggelar sidang KKEP Bripka Andry yang diduga melanggar kode etik dengan memberikan setoran kepada Danyon," kata Poengky dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: Begini Cara Bripka Andry Dapat Uang untuk Disetorkan ke Komandannya Kompol Petrus hingga Rp650 Juta
"Padahal seharusnya yang bersangkutan wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan hukum."
Poengky menjelaskan kasus Bripka Andry menjadi perhatian serius Kompolnas dengan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Riau. Saat ini, surat tersebut sedang dalam tahap pengiriman.
Namun, lanjut Poengky, pihaknya telah berkomunikasi dengan Polda Riau terkait kasus tersebut.
Dari penjelasan yang diperolehnya, kasus dugaan setoran ke atasan Bripka Andry sudah ditangani Bidang Propam Polda Riau sejak Maret 2023.
Baca Juga: Begini Cara Bripka Andry Dapat Uang untuk Disetorkan ke Komandannya Kompol Petrus hingga Rp650 Juta
“Selain itu, yang bersangkutan (Bripka Andry) juga telah melakukan desersi,” ujar Poengky.
Menurut Poengky, tindakan Bripka Andry yang curhat di sosial media sebagai perbuatan keliru, karena personel Polri memiliki aturan sendiri dalam menyampaikan uneg-unegnya.
Dia menyebut curhatan yang viral itu telah mencoreng nama institusi Polri. Padahal, personel polisi harus siap ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia.
Adapun sikap Bripka Andry yang justru malah curhat karena dimutasi merupakan bentuk pembangkangan.
Selain itu, pemberian setoran yang dilakukan Bripka Andry kepada atasanya sebagai bentuk perbuatan melanggar hukum yang seharusnya dihindari, bukan malah menuruti perintah tersebut.
Baca Juga: Bongkar Atasan Terima Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry Ternyata Tak Pernah Ngantor Sejak Dimutasi
Terpisaj, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus curhatan anggota Brimob itu, termasuk kasus setoran bawahan ke atasan tersebut.
“Kapolda Riau merespons soal viral curhatan anggota Brimob yang tak terima dimutasi meskipun sering setor ke atasan. Kapolda memastikan bakal menindak tegas,” kata Sandi.
Diketahui, sebelumnya media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh atasannya Kompol Petrus Hottiner Sima.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2.
Baca Juga: Kasus Polisi Tikam Polisi hingga Tewas di Riau, Bripka Wido Fernando Bakal Segera Disidang
Kompol Petrus Hottime Sima juga telah dicopot dari jabatannya sejak Maret lalu.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV