Anggota DPR Desak Mendag Bentuk Timsus Berantas Mafia Bawang Putih, Diduga Keruk Rp1,5 Triliun
Politik | 7 Juni 2023, 07:15 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas untuk membentuk tim khusus (Timsus) pemberantasan dugaan mafia bawang putih.
Politikus PDIP itu menyebut, para importir bawang putih sulit untuk mendapatkan izin impor. Akibatnya, itu menyebabkan rendahnya pasokan dan kenaikan harga bawang putih di pasaran.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Bawang Putih dan Cabai Rawit Naik di Bandung Jawa Barat
"Harapan kami mulai hari ini (kemarin) dibentuk timsus agar bagaimana (dugaan mafia bawang putih) ini bisa di atasi," kata Mufti.
Mufti mengaku mendapatkan informasi bahwa banyak pelaku usaha yang kesulitan mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih. Padahal para importir sudah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
“Banyak pelaku importir bawang putih mengeluhkan bahwa mereka (sulit) mengimpor padahal mereka sudah punya RIPH. Ada 163 yang sudah dikeluarkan pada bulan Februari 2023 ini sampai hari ini yang dikeluarkan cuma 35," ujarnya.
“Kami ingin tanya kenapa? Padahal ada Permendag payung hukum yang mengatur itu bahwa mereka yang sudah dapat RIPH mereka bisa terbitkan maksimal lima hari setelah RIPH itu keluar,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendapatkan laporan bahwa importir diduga dimintai uang Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per kilogram untuk mendapatkan izin bawang putih. Dia menduga tindakan tersebut dilakukan oleh mafia bawang putih.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV