Senin Pekan Depan, Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana dalam Perkara Suap dan Gratifikasi
Hukum | 6 Juni 2023, 20:53 WIBKPK juga menduga Lukas menerima gratifikasi senilai Rp10 miliar.
Namun, komisi antikorupsi belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Seiring proses penyidikan berjalan, KPK kembali menjerat Lukas dan Rijantono dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Biaya Kasus Lukas Enembe Capai Miliaran, Perumus RUU Perampasan Aset: Negara Berat di Ongkos!
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara