> >

Senin Pekan Depan, Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana dalam Perkara Suap dan Gratifikasi

Hukum | 6 Juni 2023, 20:53 WIB
Lukas Enembe saat ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Lukas Enembe akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi, pada Senin (12/6/2023) pekan depan. (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

KPK juga menduga Lukas menerima gratifikasi senilai Rp10 miliar. 

Namun, komisi antikorupsi belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut. 

Seiring proses penyidikan berjalan, KPK kembali menjerat Lukas dan Rijantono dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Biaya Kasus Lukas Enembe Capai Miliaran, Perumus RUU Perampasan Aset: Negara Berat di Ongkos!

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU