> >

KPK Sita Properti Bernilai Besar Milik Rafael Alun Trisambodo di Jawa Tengah

Hukum | 6 Juni 2023, 12:11 WIB
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menyita aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan aset yang disita penyidik KPK yakni berupa properti yang berada di Jawa Tengah.

“Yang terakhir itu, ini update ya, di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti,” kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (6/5/2023).

Baca Juga: Kembali Temukan Jejak Aset Rafael Alun, KPK Segera Lakukan Penyitaan

Namun demikian, Asep belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal lokasi dan nilai aset yang baru saja disita oleh penyidik KPK tersebut.

Asep Guntur hanya mengatakan bahwa nilai aset yang disita oleh KPK tersebut nilainya cukup besar.

"Ada propertinya, nilainya lumayan besar," ujar dia.

Lebih lanjut, Asep mengatakan penyidik KPK masih menelusuri aset-aset lainnya yang diduga adalah milik Rafael Akun Trisambodo namun terdaftar atas nama orang lain.

Ia pun mengajak masyarakat yang mengetahui aset milik Rafael Alun Trisambodo untuk melaporkannya kepada KPK.

Baca Juga: KPK Sebut Uang Suap Lelang Jabatan Pemkab Pemalang Mengalir ke Muktamar Parpol di Makassar

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU