> >

Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Hari Ini

Hukum | 6 Juni 2023, 07:45 WIB
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kedua kiri) dan Shane Lukas (kanan) berjalan menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejari Jaksel, Jumat (26/5/2023). Polda Metro Jaya melimpahkan kedua tersangka berikut barang bukti ke Kejari Jaksel dan selanjutnya ditahan di Rutan Kelas I Cipinang. (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Mario dan Shane menjadi tersangka penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

 

Kasus penganiayaan yang melibatkan Mario telah menarik perhatian publik karena ia terlibat dalam prilaku yang memamerkan kekayaan, yang juga berdampak pada sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo adalah mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II dan telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Polisi Mengaku Ditipu Polisi Gara-gara Ingin Mutasi Sang Anak, Rp60 Juta Melayang

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU