Aksi Buruh Tuntut Pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja akan Digelar di Jabar hingga Jatim
Peristiwa | 5 Juni 2023, 15:53 WIBBaca Juga: Demo Buruh di Patung Kuda Jakarta, Arus Lalu Lintas Menuju Istana Negara Dialihkan
Selanjutnya, pada 14 Juni 2023, Iqbal menuturkan, akan ada puluhan ribu buruh yang melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Jatim.
Iqbal menyatakan demo buruh di Jakarta, hari ini, adalah awalan dari gelombang aksi selama 25 hari.
"Ada sekitar kurang lebih 30 provinsi yang akan melakukan aksi bergelombang selama 25 hari ini," ungkapnya.
Iqbal menjelaskan, seluruh aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pada Senin siang, para buruh menggelar aksi untuk mengawal sidang kedua uji formil UU Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang kedua MK ini, kata Iqbal, merupakan perbaikan dari isi gugatan Partai Buruh yang mengajukan judicial review atas UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Mudah-mudahan jam 1 siang nanti sidang akan dibuka oleh majelis hakim dan sampai dengan selesai akan kami laporkan kepada kawan-kawan media perkembangannya," tegas Iqbal.
Baca Juga: Ada Demo di Depan Gedung DPR-MPR, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas, Akses Tol Ditutup
Ada sembilan poin tuntutan aksi buruh yang meminta MK mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Soal upah minimum, outsourcing seumur hidup, kontrak seumur hidup tanpa periode, perempuan cuti haid, cuti hamil tidak jelas upahnya, masalah tenaga kerja asing, pengaturan jam kerja, pengaturan cuti, ada juga tenaga kerja asing dan juga termasuk sanksi pidana yang dihapuskan sebagian," kata Iqbal.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV