> >

Penyidik Bareskrim Polri Dalami Laporan yang Diduga Libatkan Denny Indrayana, Sudah Periksa 2 Saksi

Hukum | 2 Juni 2023, 16:59 WIB
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. (Sumber: Antara/Laily Rahmawaty)

Barang bukti yang didapati oleh polisi berupa satu bundel tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan satu buah flashdisk berwarna putih merk Sony 16 GB.

Sebelumnya, dalam unggahan di akun media sosialnya, Denny Indrayana mengeklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Baca Juga: Kronologi Denny Indrayana Dapat Informasi MK soal Putusan Sistem Pemilu hingga Dilaporkan ke Polisi

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).

Dalam kicauannya, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tulis Denny Indrayana.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU