> >

LPSK Turun Tangan Selidiki Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun oleh 11 Pria di Parigi Moutong

Peristiwa | 2 Juni 2023, 16:31 WIB
ilustrasi. LPSK turun tangan dalam kasus pemerkosaan yang menimpa remaja berusia 15 tahun berinisial RO di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. (Sumber: Pixabay)

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho menyebutkan pihak kepolisian menyatakan ada 11 pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap RO.

Dari sebelas pria tersebut, sepuluh orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain beriniial HR 43 yang berstatus sebagai Kepala Desa (Kades), ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS dan AK.

"Tersangka lainnya berstatus sebagai petani, wiraswasta, mahasiswa, ada juga pengangguran dan semua tersangka saling kenal," kata Agus.

Sementara satu orang yang belum ditetapkan tersangka yaitu MKS, yang merupakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Irjen Agus mengatakan pihaknya belum menetapkan MKS sebagai tersangka karena belum cukup bukti.

Baca Juga: Suami Kaget Baru Menikah Istri Sudah Hamil 5 Bulan, Ternyata 11 Kali Diperkosa Ayah Kandungnya

Berdasarkan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti dari korban, yakni satu lembar kain, satu kaos dan satu celana panjang. Sementara dari tersangka, diamankan satu unit mobil Honda Jazz dan STNK.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi yang mengetahui kasus tersebut," katanya.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU