> >

Mantan Hakim MK Pertanyakan Kredibilitas Informan Denny Indrayana soal Bocoran Putusan Sistem Pemilu

Rumah pemilu | 1 Juni 2023, 08:10 WIB
Hakim konstitusi periode 2003-2008 dan 2015-2020 I Dewa Gede Palguna saat ditemui di gedung MK, Kamis (9/2/2023). (Sumber: KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kredibilitas informasi dugaan kebocoran putusan uji materi sistem Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan pakar hukum Tata Negara Denny Indrayana dipertanyakan. 

Mantan Hakim MK I Dewa Gede Palguna menyatakan penjelasan juru bicara MK maupun dari hakim MK Enny Nurbaningsih di media massa, gugatan uji materi UU Pemilu mengenai sistem pemilu baru di tahapan penyerahan kesimpulan dan belum masuk ke Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH. 

Hal ini yang membuat Hakim MK periode 2003-2008 dan 2015-2020 ini mempertanyakan kredibilitas informasi dugaan kebocoran putusan MK yang disampaikan Denny Indrayana melalui akun Twitter pribadinya. 

"Bagaimana ceritanya tiba-tiba sudah ada putusan, artinya kredibilitas itu saya persoalkan kredibilitasnya. Bagi saya orang yang pernah sebagai hakim konstitusi, logika itu tidak benar," ujar Palguna di program Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Denny Indrayana soal Informasi Putusan MK: Saya Tegaskan, Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara

Palguna juga menilai informasi yang diterima Denny bukan dari MK dan hanya membaca gelagat hakim dalam persidangan, tidak membuat sebuah putusan hakim dapat terbaca. 

Palguna menjelaskan dalam setiap persidangan hakim pastinya menggali keterangan dengan cara yang bermacam-macam. Bisa sejalan dengan masalah yang diperkarakan bisa juga berbeda. 

Hal ini yang membuat pertanyaan dan gelagat hakim di persidangan belum tentu menghasilkan putusan yang tidak diinginkan atau diinginkan oleh penggugat.

"Kalau cara saya bertanya misalnya acap kali putusan, pendapat dan pendirian saya justru sebaliknya dari yang saya tanyakan di ruang sidang. Kan itu cara mencari keterangan, bukan berarti berada dalam posisi itu," ujarnya. 

Baca Juga: Mahfud MD Minta Polisi Usut Pembocor Putusan MK | LAPSUS

Lebih lanjut Palguna mengkritik pernyataan Denny yang mengeluarkan isu dugaan kebocoran putusan dengan maksud mengawal MK untuk tidak dijadikan alat.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU