Mahfud Pastikan Presiden akan Pilih yang Terbaik soal Putusan MK tentang Masa Jabatan Pimpinan KPK
Hukum | 29 Mei 2023, 21:11 WIBSebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi judicial review terkait masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Permohonan uji materi terkait masa jabatan pimpinan KPK itu diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/5/2023) lalu.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV