> >

Windy Idol Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap di MA: Jangan Zalim ke Saya

Hukum | 30 Mei 2023, 00:00 WIB
Windy Yunita atau Windy Idol diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Senin (29/5/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.)

Windy diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Selain Windy, lembaga antirasuah tersebut juga memeriksa enam saksi lain pada Senin (29/5/2023).

Mereka adalah tiga staf Sekretaris MA Hasbi Hasan, yakni Tri Mulyani, Albar, serta Lilis Suryani.

Kemudian Sabias Rangku Osan (karyawan Bank BCA), Alland Prima Yozadi (swasta), dan Isye Fitrilyuliastuti (karyawan Mandiri).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Adapun KPK telah mencegah Hasbi dan Dadan bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

KPK juga telah memeriksa Hasbi dan Dadan sebagai tersangka pada Rabu (24/5). Namun, lembaga antirasuah belum menahan keduanya.

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Suap di MA, KPK Panggil Windy Idol hingga Staf Hasbi Hasan

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU