Gugatan Usia Capres-Cawapres Masih Berlangsung di MK, Akankah Diubah Jadi Lebih Muda dari 40 Tahun?
Hukum | 29 Mei 2023, 07:10 WIBNamun dalam Undang-undang Pemilu tersebut bukan hanya soal usia yang diatur. Ada 20 persyaratan, pada point 19 dan 20, disebutkan: Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI; dan
memiliki visi, misi, dan program dalam melaksanakan pemerintahan negara Republik Indonesia.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV