> >

Gugatan Usia Capres-Cawapres Masih Berlangsung di MK, Akankah Diubah Jadi Lebih Muda dari 40 Tahun?

Hukum | 29 Mei 2023, 07:10 WIB
Francine Widjojo kuasa Hukum Pemohon menggugat Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Rabu (03/05) di Ruang Sidang MK. (Sumber: Humas MK-)

Namun dalam Undang-undang Pemilu tersebut bukan hanya soal usia yang diatur. Ada 20 persyaratan, pada point 19 dan 20, disebutkan: Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI; dan 
memiliki visi, misi, dan program dalam melaksanakan pemerintahan negara Republik Indonesia.


 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU